📖 HADIS KE-7
Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
> “Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan kepada orang yang duduk, dan kelompok yang sedikit kepada kelompok yang banyak.”
📚 HR. Al-Bukhari no. 6232 dan Muslim no. 2160
🌿 ADAB-ADAB MEMBERI SALAM
1. Yang lebih muda memberi salam kepada yang lebih tua, sebagai bentuk penghormatan.
2. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, sebagai bentuk sopan santun.
3. Kelompok yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak.
4. Orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan, sebagai bentuk tawadhu’, terlebih jika kendaraannya bagus atau mewah.
📝 CATATAN
1. Keempat adab di atas hukumnya sunnah, bukan wajib. Sehingga tidak mengapa jika terjadi sebaliknya.
2. Jika yang bertemu sederajat, maka yang lebih utama adalah yang memulai salam.
3. Jika yang berjalan lebih banyak daripada yang duduk, maka yang berjalan tetap dianjurkan memulai salam.
4. Jika satu orang memberi salam kepada sekelompok orang, maka salam tersebut harus ditujukan kepada semuanya, bukan hanya kepada satu orang.
🤲 Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━
📖 Faedah Hadis Syarah Kitabul Jami’
Hadis ke-7